BANDAR LAMPUNG – Cetak biru (blueprint) implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung resmi dirombak secara makro agar menolak sekadar menjadi sasis proyek konsumtif elite kota. Menghadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) di Balai Keratun, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan maklumat agraria agar seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengunci kolaborasi horizontal bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan UMKM lokal, Senin (22/6/2026).
Langkah agresif ekskutif ini dipicu oleh rupa-rupa laporan dari hilir kepala desa yang mengendus fluktuasi operasional dapur MBG yang berjalan individualis dan belum terkoneksi dengan sirkuit ekonomi pedesaan. Guna memutus barikade tersebut, Pemprov Lampung langsung mengeksekusi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sirkular yang mengikat Badan Gizi Nasional (BGN), korporasi penyedia, BUMDes, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pemasok tunggal bahan baku mentah.
“Program MBG ini adalah instrumen ganda. Selain menyuntik ketebalan gizi anak sekolah, anggarannya harus berputar fungsional di tingkat tapak desa. Kalau ada BUMDes atau pelapak kecil pedesaan yang belum siap secara standar logistik, jangan langsung didepak atau ditinggalkan, tetapi tugas APPMBGI untuk melakukan pembinaan hulu hingga mereka naik kelas,” tegas Gubernur yang akrab disapa Iyay Mirza tersebut taktis.
Ironi Sentra Pangan: Dongkrak Grafik IPM Lewat Lumbung Protein Bumi Ruwa Jurai
Gubernur Mirza menguliti secara berbobot adanya fluktuasi paradoks yang mendera potret pembangunan manusia di Bumi Ruwa Jurai. Berdasarkan manifes data Badan Pusat Statistik (BPS), Lampung nangkring sebagai salah satu provinsi lumbung pangan raksasa nasional penghasil telur, daging ayam ras, jagung, hingga sektor perikanan. Namun di lajur komparasi, tingkat konsumsi protein masyarakat lokal justru terpantau rendah, yang berdampak pada stagnannya grafik Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Melalui intervensi juknis MBG yang merangkul jaringan kelompok tani, nelayan, dan peternak lokal, pemda membidik katup ganda: mengerek daya beli masyarakat rural sekaligus memotong jalur distribusi tengkulak yang kerap memicu fluktuasi harga pangan di pasar tradisional.
Standardisasi kebersihan, higienitas pangan, dan tata kelola keuangan yang transparan dipatok menjadi harga mati yang menolak ditoleransi oleh pengelola dapur.
Warning Keras Kajati Lampung: Jangan Cari Untung di Atas Hak Nutrisi Anak-Anak
Di lajur penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjatuhkan draf peringatan keras yang menggetarkan ruang Balai Keratun. Korps Adhyaksa menegaskan posisinya untuk mengawal ketat setiap jengkal perputaran uang rakyat dalam program prioritas nasional ini agar terhindar dari sasis penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, maupun pemotongan draf anggaran taktis oleh oknum fungsionaris birokrasi.
Kejati memetakan dua mitigasi risiko utama yang bakal dipelototi secara berkala di lapangan:
Klaster Keuangan Negara: Setiap tindakan yang mengarah pada manipulasi laporan operasional dapur gizi yang merugikan sasis anggaran APBN akan dihantam delik tindak pidana korupsi tanpa kompromi.
Klaster Keamanan Pangan: Kelalaian manajemen dapur yang memicu fluktuasi insiden keracunan massal pada anak sekolah akan diseret fungsionarisnya ke ranah hukum pidana kelalaian publik.
“Uang program ini milik rakyat dan peruntukannya sakral untuk masa depan anak-anak kita. Saya ingatkan dengan tegas kepada seluruh pengurus APPMBGI, jangan sesekali menggeser niat mulia ini menjadi sekadar orientasi berburu keuntungan ekonomi sepihak dengan mengorbankan kualitas kalori makanan. Dokumen MoU ini menolak mandek sebagai berkas administratif semata,” urai Kajati Danang Suryo Wibowo berbobot.
Menanggapi sasis pengawasan berlapis tersebut, Ketua DPD I APPMBGI Lampung, Gandhi Liyorba Indra, bersama Ketua Umum DPP, Abdul Rivai Ras, menyatakan kesiapan barisannya untuk tegak lurus pada juknis standarisasi nasional.
Asosiasi berjanji mengerahkan tim pengawas internal di 15 kabupaten/kota guna memastikan sirkuit pasokan dari sawah dan kandang milik warga desa mendarat steril di ratusan SPPG di seluruh penjuru Lampung. (***)