BANDAR LAMPUNG – Dinamika pasar pangan di pengujung semester pertama tahun anggaran 2026 menuntut respons birokrasi yang agresif dan terukur. Mengantisipasi volatilitas harga komoditas pokok yang mulai bergejolak, Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) guna memotong barikade inflasi horizontal di 15 kabupaten/kota, Senin (22/6/2026).
Langkah proaktif eksekutif tersebut dimatangkan melalui keikutsertaan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Liza Derni, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung. Pemprov membidik penguatan fungsi hulu Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menstabilkan pasokan logistik sebelum memasuki bulan Juli.
“Sesuai garis instruksi pemerintah pusat, Pemprov Lampung berkomitmen penuh menyelaraskan sasis kebijakan makro pusat dengan fluktuasi riil di pasar-pasar tradisional daerah. Koordinasi lintas sektoral kita pacu masif dalam sisa waktu satu minggu ke depan,” tegas Liza Derni taktis usai rakor.
Warning Kemendagri: Awasi Pergerakan Harga Tiga Komoditas Pedas dan Beras SPHP
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menguliti secara berbobot rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang merekam adanya tren kenaikan IPH secara sirkular di minggu ketiga Juni 2026. Sasis utama penyumbang lonjakan inflasi nasional bertumpu pada pergerakan harga trio komoditas hortikultura—cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah—serta tren merangkak naiknya harga beras medium maupun premium.
Kemendagri menjatuhkan instruksi juknis yang rigid agar seluruh kepala daerah menanggalkan ego sektoral dan segera mengeksekusi kolaborasi horizontal bersama Perum Bulog wilayah masing-masing:
Intervensi Harga Beras: Daerah yang mencatat lonjakan IPH wajib menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara masif guna menekan laju spekulan.
Optimalisasi Bantuan Pertanian: Penerima stimulus gerakan menanam cabai diperintahkan menyisir validitas target lapangan agar program menolak salah sasaran.
Kerjasama Antar-Daerah (KAD): Membuka lajur perdagangan sirkular antara wilayah surplus (produsen) dan wilayah defisit (konsumen) demi memangkas ongkos logistik.
“Daerah dengan kenaikan IPH yang signifikan menolak boleh tinggal diam. Segera deploy instrumen operasi pasar dan pastikan logistik pangan pokok mendarat di tangan konsumen dengan harga eceran tertinggi yang wajar,” cetak Tomsi Tohir rigid.
Sinergi Bapanas: Pasokan Telur dan Daging Diintegrasikan ke Dapur Makan Gratis
Di lajur hilir, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memaparkan rupa-rupa draf aksi strategis jangka pendek untuk meredam fluktuasi pasar. Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran beras SPHP secara nasional dilaporkan telah menembus angka 359.000 ton, dibarengi dengan eksekusi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar horizontal di rupa-rupa daerah.
Menariknya, Bapanas mulai mengunci skema integrasi hulu dengan memanfaatkan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai katup penyerap produksi peternak lokal. Melalui juknis ini, pasokan telur dan daging ayam ras dari peternakan rakyat dialirkan fungsional ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebuah draf kebijakan ganda yang diklaim mampu menjaga stabilitas harga di tingkat peternak sekaligus memenuhi kebutuhan protein anak sekolah.
Portofolio surplus ekspor Lampung yang sempat nangkring positif di awal tahun diposisikan pengamat ekonomi sebagai modal sosial yang tebal.
Jika TPID Lampung mampu meredam barikade tata niaga yang panjang dan konsisten mengawal kelancaran distribusi logistik, grafik inflasi Bumi Ruwa Jurai digaransi tetap nangkring di zona aman dan melindungi daya beli masyarakat akar rumput. (***)