Audit Berbasis AI Dimulai, Bupati Egi Optimis Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP

  



KALIANDA, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi memulai rangkaian pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses audit ini diawali dengan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerja Bupati, Kamis (12/02/2026).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Audit Modern Berbasis Kecerdasan Buatan (AI)

Ada yang berbeda dalam proses audit tahun ini. Wakil Penanggung Jawab BPK Provinsi Lampung, Bambang Hery Andito, mengungkapkan bahwa BPK RI mulai mengimplementasikan metode pemeriksaan berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

“Penggunaan AI bertujuan untuk meningkatkan objektivitas serta ketepatan analisis dalam proses audit. Kami juga menargetkan standar tindak lanjut minimal 80 persen di setiap perangkat daerah,” jelas Bambang.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 11 Februari hingga 12 Maret 2026, dengan fokus pada efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap undang-undang.

Instruksi Bupati: Belanja Tepat Sasaran

Bupati Egi menekankan bahwa kehadiran BPK adalah mitra strategis untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepala perangkat daerah untuk fokus pada program berkelanjutan.

“Kehadiran BPK bukan sekadar prosedur, tetapi memastikan anggaran dikelola secara bertanggung jawab. Jika ada catatan, segera diperbaiki sebagai bagian dari penguatan sistem kita,” tegas Bupati Egi.

Menjawab Aspirasi Infrastruktur

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Egi juga menyinggung aspirasi masyarakat yang didominasi kebutuhan infrastruktur seperti jalan, pendidikan, dan penerangan jalan umum. Ia mengklarifikasi bahwa meski beberapa ruas jalan merupakan kewenangan pemerintah pusat (jalan nasional), Pemkab terus berkoordinasi agar aspirasi warga tetap terakomodasi.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini menghasilkan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Pemkab Lampung Selatan optimis proses pemeriksaan berjalan lancar dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED