Disdikbud Lampung Tanggapi Keluhan FKKS soal Kekurangan Siswa di Sekolah Swasta

  


Bandar Lampung, 13 Juli 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan yang disampaikan Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung terkait kekurangan siswa baru di sekolah swasta.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan kuota yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa praktik penambahan rombongan belajar (rombel) secara sepihak, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, kini sudah tidak diperbolehkan lagi.

"Dulu masih ada penambahan rombel, tapi sekarang sudah tidak diperbolehkan. Ini membuat proses PPDB lebih tertib dan transparan. Sekolah swasta pun ikut merasakan dampaknya karena kini mereka bisa mendapatkan siswa baru secara lebih adil," ujar Thomas, Minggu (13/7/2025).

Faktor Internal Jadi Sorotan

Menurut Thomas, kekurangan siswa di sekolah swasta tidak semata-mata disebabkan oleh sistem PPDB atau kebijakan zonasi. Ia menilai, hal tersebut lebih berkaitan dengan kualitas dan tata kelola internal masing-masing sekolah.

"Kalau kualitasnya baik dan manajemennya profesional, tentu akan menarik minat calon siswa. Sekolah swasta yang kosong kemungkinan punya masalah internal, kurang solid, atau manajemennya belum maksimal," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan ditiadakannya penambahan rombel di sekolah negeri, peluang sekolah swasta untuk mendapatkan siswa baru sebenarnya menjadi lebih besar, terutama dari calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Ini justru jadi peluang. Dengan rombel yang terkunci di sekolah negeri, siswa bisa beralih ke sekolah swasta yang punya kualitas dan tata kelola yang baik," imbuhnya.

Desakan Evaluasi dari DPRD

Sebelumnya, FKKS SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung menyampaikan keluhannya terkait dampak kebijakan zonasi, pendirian sekolah negeri baru, serta distribusi siswa yang dinilai tidak berpihak pada sekolah swasta. Mereka menilai kondisi ini berpotensi membuat banyak sekolah swasta kekurangan peserta didik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi LampungBudhi Condrowati, menyatakan pihaknya memahami keresahan yang disampaikan FKKS. Ia menekankan perlunya evaluasi sistem PPDB, agar sekolah swasta juga bisa bertahan dan berkembang secara sehat di tengah persaingan dengan sekolah negeri.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED