Bandar Lampung, 13 Juli 2025 – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Provinsi Lampung tercatat hanya sebesar Rp12 juta per tahun, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024. Data ini muncul di tengah sorotan terhadap besarnya anggaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung yang mencapai lebih dari Rp22,4 miliar per tahun.
PAD yang tergolong minim tersebut terungkap saat Disparekrafprov Lampung dipimpin oleh Kepala Dinas Bobby Irawan, yang menjabat sejak tahun 2022.
Rincian Anggaran Disparekraf Lampung Tahun 2024
Berdasarkan data dari DPA-SKPD 2024, berikut rincian alokasi anggaran Disparekraf Provinsi Lampung:
Total Anggaran: Rp22.436.340.424
Belanja Pegawai: Rp8.227.882.724
Belanja Barang dan Jasa: Rp12.573.338.700
Belanja Hibah: Rp781.720.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp648.079.000
Belanja Modal Gedung dan Bangunan: Rp205.320.000
Kepala Dinas Bobby Irawan menjelaskan bahwa besarnya anggaran belanja pegawai mencakup pegawai tetap, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.
“Kelihatannya memang besar, tapi itu termasuk untuk pegawai, PPPK, dan tenaga honorer,” ujar Bobby kepada media, Minggu (13/7/2025).
Festival Krakatau Serap Ratusan Juta Tanpa Kontribusi PAD
Salah satu kegiatan terbesar yang dilaksanakan Disparekraf adalah Festival Krakatau 2025, yang berlangsung pada 1–6 Juli 2025. Acara tersebut disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp652 juta dan mencapai hampir Rp1 miliar jika digabung dengan sejumlah kegiatan pendukung lainnya.
Namun, kegiatan tersebut tidak memberikan kontribusi langsung terhadap PAD Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ya, nggak ada (PAD) ke pemerintah provinsi. Tapi ini berdampak untuk kabupaten dan kota. Kita hanya melakukan promosi budaya dan menarik sebanyak mungkin masyarakat untuk hadir,” terang Bobby.
Festival Krakatau ke-34 resmi ditutup oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Minggu malam, 6 Juli 2025, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Tunjangan Kadis: Rp20–25 Juta per Bulan
Di tengah sorotan minimnya pendapatan pariwisata, tunjangan Kepala Disparekraf Provinsi Lampung juga menjadi perhatian. Saat ditanya awak media, Bobby menyebut bahwa tunjangan kinerja untuk posisi Kadis berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan.
“Ya, sekitar segitulah,” ujar Bobby singkat, Kamis (10/7/2025).