KALIANDA — Harapan masyarakat agar Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki mulai terealisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan ruas jalan strategis tersebut telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 dan siap memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital penghubung Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung yang dilalui berbagai jenis kendaraan setiap harinya.
Sebelumnya, kondisi jalan yang berlubang di sejumlah titik sempat menjadi keluhan publik karena memicu potensi kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor pada jam padat sore hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa penanganan ini berada pada Ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung (Nomor Ruas 201) dengan total panjang 4,47 kilometer.
"Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete - Wearing Course (AC-WC)," ujar Hendry Kurniawan, Kamis (6/8/2026).
Pengerjaan Dilakukan Bertahap, Kontrak Telah Ditandatangani
Hendry merinci, dari total panjang 4,47 km ruas jalan tersebut, terdapat 450 meter dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter rusak ringan, dan 330 meter mengalami rusak berat.
Proses administrasi pengerjaan telah rampung melalui penandatanganan kontrak bersama penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra (Nomor Kontrak: 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026), sehingga pengerjaan fisik di lapangan segera dimulai.
Rincian Data Penanganan Jalan RA Basyid (Ruas Karang Sari–Batas Bandar Lampung):
Total Panjang Ruas: 4,47 Kilometer
Alokasi Anggaran APBD 2026: Rp1.130.985.584
Target Perbaikan: 750 Meter (Konstruksi AC-WC / Aspal Hotmix)
Pelaksana Proyek: CV. Bintang Artha Nagendra (Kontrak per 30 Juli 2026)
Menanggapi harapan warga agar seluruh bagian jalan dapat diperbaiki sekaligus, Pemkab Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk memahami batasan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembangunan infrastruktur dilaksanakan bertahap berdasarkan skala prioritas.
"Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Dengan dimulainya perbaikan ini, kami berharap aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," pungkas Hendry.