BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program pembangunan dan intervensi sosial benar-benar tepat sasaran. Kebijakan ini difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 dan desil 2 melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan DTSEN untuk Intervensi Program Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2026).
Sinergi dan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi lintas sektoral, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Menurutnya, seluruh program harus berjalan secara terpadu untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Kita ingin memastikan semua program Provinsi Lampung fokus kepada desil 1 dan desil 2, sehingga penerima dan lokasi program benar-benar tepat sasaran dan bisa diukur dampaknya," tegas Marindo.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, serta Koordinator PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi.
Pemanfaatan Aplikasi SIGER dari BPS Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan bahwa pemanfaatan DTSEN menggunakan pendekatan by name by address untuk identifikasi yang lebih akurat. Saat ini, tingkat kemiskinan di Lampung berada di angka 9,66 persen atau sekitar 800.000 jiwa.
Untuk mempermudah pemetaan, BPS memperkenalkan aplikasi visualisasi data bernama “SIGER”. Aplikasi ini memungkinkan pemerintah mengeksplorasi kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan desil, wilayah, hingga karakteristik perumahan dan tingkat pendidikan.
Langkah Evaluasi dan Perbaikan Kualitas Data Terkait tantangan validasi data, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, menyoroti pentingnya verifikasi lapangan (ground checking) untuk mengatasi inclusion error dan exclusion error. Sementara itu, Dinas Sosial mencatat tingkat kesalahan data masih berada di angka 28,8 persen, sehingga diperlukan penguatan peran serta insentif bagi operator desa.
Di sisi lain, Koordinator PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, melaporkan bahwa proses pemutakhiran data untuk lebih dari 380.000 penerima manfaat terus berjalan, termasuk penyelesaian ground checking pada penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang telah mencapai 71,28 persen.
Melalui integrasi data yang terencana dan pemutakhiran berkala setiap triwulan, Pemprov Lampung optimistis target pembangunan yang inklusif, efektif, dan tepat sasaran dapat segera tercapai.