LAHAT – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan berhasil mengakhiri pelarian DA (20), tersangka pelaku pembunuhan tragis di Desa Talang Padang Tinggi. Pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat persembunyian selama empat bulan ini diringkus di wilayah Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (28/04/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa pembunuhan yang menewaskan korban bernama Ibang Rahamadon (20), warga Pagar Alam Utara, pada 29 Januari 2026 silam.
Pelarian Berakhir di Tangan Tim Gabungan Tersangka DA, warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, diketahui melarikan diri sesaat setelah kejadian. Selama masa pelarian, pelaku memanfaatkan medan yang sulit dan bantuan rekan-rekannya untuk menghindari kejaran petugas.
Namun, ruang gerak pelaku akhirnya terkunci setelah Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., berhasil melacak keberadaannya di rumah salah satu rekannya di Manna, Bengkulu Selatan. Operasi penangkapan ini turut diback-up oleh jajaran Polres Manna dan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan.
Motif Dendam Lama Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DA telah mengakui seluruh perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah dendam lama terhadap korban. Saat ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan saat aksi pembunuhan," ungkap Aiptu Lispono.
Pengembangan Kasus dan Imbauan Kamtibmas Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Keberhasilan penangkapan ini sekaligus memberikan rasa lega bagi keluarga korban dan warga Desa Talang Padang yang sempat merasa cemas.
Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polri bahwa setiap tindakan kriminal akan dikejar hingga tuntas demi tegaknya keadilan.