LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat memasang badan untuk menjamin integritas dunia pendidikan. Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 harus bersih dari praktik "titipan" maupun manipulasi data.
Hal tersebut ditegaskan Widia saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Rabu (29/4/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, Inspektorat, serta seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lahat.
Bukan Sekadar Seremoni Widia menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan janji suci penyelenggara pendidikan kepada masyarakat. Ia menginstruksikan agar proses seleksi dilakukan secara objektif dan akuntabel tanpa pengecualian.
"Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Saya tegaskan, pelaksanaan SPMB adalah gerbang utama kualitas pendidikan di Lahat. Tidak boleh ada celah sedikit pun untuk penyimpangan atau praktik non-prosedural," ujar Widia dengan lugas.
Sinergi Verifikasi Data secara Ketat Guna memastikan keadilan, Pemkab Lahat melibatkan lintas instansi seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial untuk memverifikasi validitas data calon siswa, terutama terkait zonasi dan status ekonomi. Keterlibatan Inspektorat dan aparat penegak hukum juga diperkuat untuk memantau proses di lapangan.
“Kita ingin memastikan anak-anak di Lahat mendapatkan hak dan kesempatan yang sama. Jika sistemnya bersih, kepercayaan publik terhadap sekolah kita akan tumbuh,” tambahnya.
Lampu Hijau untuk Laporan Masyarakat Menutup arahannya, Widia Ningsih memberikan "lampu hijau" kepada masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas eksternal. Ia meminta warga tidak segan melaporkan segala bentuk kejanggalan atau pungutan liar selama proses penerimaan siswa berlangsung.
Ketegasan ini diharapkan mampu menutup ruang gerak oknum yang mencoba bermain dalam sistem, demi mencetak generasi unggul Lahat yang lahir dari sistem seleksi yang jujur.