Sekda Pesibar Ingatkan ASN Soal Loyalitas dan Kinerja Saat Sidak OPD

 


Pesisir Barat — Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kehadiran, kedisiplinan, serta komitmen ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.


Dalam arahannya, Sekda Tedi Zadmiko menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Kedisiplinan ASN bukan hanya diukur dari kehadiran semata, tetapi juga dari tanggung jawab, etika kerja, loyalitas terhadap tugas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.


Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya dukungan seluruh ASN terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional dalam pembangunan daerah.


Salah satu bentuk dukungan nyata yang ditekankan adalah kepatuhan dalam membayar pajak, termasuk mendorong ASN untuk memutasikan kendaraan yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah menjadi nomor polisi Kabupaten Pesisir Barat.


Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.


“ASN harus menjadi contoh dalam mendukung program pemerintah daerah, salah satunya dengan taat membayar pajak dan memutasikan kendaraan ke Pesisir Barat agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.


Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mencermati implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Meski terdapat berbagai penyesuaian kebijakan fiskal, pemerintah daerah memastikan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi perhatian.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak tersebut harus sejalan dengan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas.


“Pemerintah berkomitmen menjaga hak-hak PPPK, namun hal itu juga harus diimbangi dengan kinerja yang baik, disiplin tinggi, serta tanggung jawab dalam pelayanan publik,” jelasnya.


Terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, Sekda menyatakan bahwa hal tersebut akan dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta efektivitas pelayanan publik.


“Setiap kebijakan dari pemerintah pusat akan kita pelajari dan sesuaikan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan disiplin ASN tidak boleh menurun,” tambahnya.


Melalui kegiatan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan disiplin, integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam bekerja. Selain itu, ASN juga diharapkan mampu menunjukkan dukungan nyata terhadap seluruh program pembangunan daerah.


Sidak ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan internal guna membangun budaya kerja yang tertib, produktif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Redaksi

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED