Bandar Lampung, 11 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (11/08), di Ruang Sidang DPRD, Bandar Lampung.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, sebagai bagian dari mekanisme formal pengajuan Raperda dalam siklus penganggaran daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan atas dasar sejumlah faktor strategis, di antaranya:
Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.
Penyesuaian belanja daerah untuk mendukung program-program prioritas nasional dan daerah.
Perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan kebijakan regulasi lainnya.
“Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025,” jelas Jihan.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil kajian bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, serta seluruh fraksi DPRD.
Wagub Jihan menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan dalam Raperda ini diarahkan agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kami berharap DPRD dapat mendukung pembahasan Raperda ini, agar segera disepakati dan ditetapkan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jihan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui:
Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah
Peningkatan kualitas layanan publik
Pengelolaan dan pengembangan aset daerah
Sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat
Dalam hal belanja, lanjut Jihan, alokasi anggaran difokuskan pada:
Penguatan pemulihan ekonomi
Penciptaan lapangan kerja
Pengurangan kemiskinan dan kesenjangan
Pemenuhan layanan dasar masyarakat
Pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional dan daerah
Terakhir, pembiayaan daerah juga diarahkan untuk mendukung kegiatan yang bersifat prioritas serta menunjang pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah.
“Kami optimistis pembahasan ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh anggota dewan,” pungkas Jihan.