BEKASI,CONNECTED — Pemerintah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak liar di sepanjang bantaran Kali Cipete hingga Sasak Bayan, Bumiagara, Kelurahan Mustikajaya, Kamis (2/10/2025).
Penertiban dilakukan setelah pemerintah kecamatan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pemilik lapak. Sebelum eksekusi, petugas juga kembali melakukan peninjauan lokasi pada 28 September 2025.
Camat Mustikajaya, Maka Nahrowi, S.AP., M.Si., memimpin langsung proses penertiban tersebut. Kegiatan turut dikawal unsur tiga pilar, yakni pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri.
Turut hadir Kapolsek Bantargebang AKP Sukadi, S.H., M.H., Danramil Bantargebang Mayor Inf. Taufik Ismail, S.H., M.H., para lurah se-Kecamatan Mustikajaya, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparatur gabungan.
Di lokasi, petugas membongkar sejumlah lapak semi permanen yang berdiri di bantaran kali dan area yang mengganggu akses jalan. Lapak yang sebagian terbuat dari kayu dan bambu tersebut kemudian dibersihkan, sementara material hasil pembongkaran diangkut menggunakan truk.
Maka Nahrowi mengatakan, penertiban dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penertiban ini sudah sesuai prosedur. SP 1, SP 2, SP 3 sudah kami layangkan. Bahkan kami sudah tinjau kembali lokasi pada 28 September lalu. Hari ini kami lakukan eksekusi penertiban agar fungsi Kali Cipete kembali normal dan tidak ada lagi bangunan liar di bantaran kali,” ujar Maka Nahrowi di sela kegiatan.
Menurutnya, penertiban bukan semata-mata untuk menghilangkan aktivitas perdagangan warga. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran Kali Cipete serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Selain mengembalikan fungsi aliran air, penertiban juga ditujukan untuk mengurangi potensi banjir saat musim penghujan, mengembalikan akses pejalan kaki dan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan Mutiara Gading Timur yang lebih bersih dan tertata.
Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para pedagang disebut kooperatif dengan mengamankan barang dagangan mereka sebelum lapak dibongkar.
Dukungan juga diberikan unsur TNI dan Polri untuk memastikan kegiatan berjalan lancar sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Usai penertiban, area sepanjang bantaran Kali Cipete hingga Sasak Bayan terlihat lebih lapang dan bersih. Pemerintah Kecamatan Mustikajaya mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan atau lapak di area yang dilarang.
Penertiban tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sekaligus menciptakan kawasan Mutiara Gading Timur yang lebih tertib, bersih, dan bebas dari bangunan liar.
