KABUPATEN BEKASI, CONNECTED — Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat, jum’at (30/09/2026).
Berlokasi di Jalan Industri No. 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan layanan pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), perpanjangan STNK, serta berbagai kebutuhan administrasi kendaraan.
Berbagai upaya peningkatan fasilitas dan kemudahan akses dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efisien. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan resmi Samsat Kabupaten Bekasi agar proses pembayaran pajak dan pengurusan dokumen kendaraan berjalan tertib, aman, dan transparan.
