LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempermudah masyarakat mengakses dokumentasi berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini tersedia secara digital dan dapat diunduh secara gratis.
Akses dokumentasi tersebut disediakan melalui QR code yang memungkinkan masyarakat memperoleh foto kegiatan dengan lebih cepat dan praktis.
Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan Hendry Kurniawan mengatakan, penyediaan dokumentasi secara digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses informasi publik.
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan dokumentasi berbagai kegiatan pemerintah daerah tersimpan secara lebih terorganisasi sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.
Cara Unduh Foto Kegiatan
Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan.
Setelah masuk ke layanan tersebut, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan. Foto yang dibutuhkan kemudian dapat dipilih dan diunduh secara gratis.
Layanan tersebut terbuka bagi masyarakat sehingga dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Selain menjadi arsip digital, dokumentasi tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai berbagai kegiatan pemerintah daerah yang melibatkan masyarakat.
Pemkab Lampung Selatan melalui Diskominfo dan Prokopim terus memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan mudah diakses masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pemanfaatan kanal digital sebagai sarana dokumentasi dan penyebarluasan informasi kegiatan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)