KETAPANG — Penanganan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa 11 siswa MI Ma’arif Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, berlanjut pada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Selatan.
Usai menjenguk langsung siswi yang masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Ketapang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi kelengkapan izin maupun standar teknis.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Bupati Egi menyusul laporan dugaan keracunan usai para siswa mengonsumsi paket makanan MBG yang dipasok dari SPPG Ketapang 03. Evaluasi mendalam dinilai mutlak dilakukan untuk memastikan seluruh rantai pasok dan olahan pangan memenuhi standar higiene serta keamanan pangan yang ketat.
Pada hari yang sama, Kamis (17/9/2026), Bupati Egi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas SPPG Ketapang 007 di Desa Pematang Pasir. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelayakan fasilitas dan ketaatan standar operasional dapur MBG di lapangan.