KUPANG — Penganugerahan gelar "Sesepuh Raja-Raja Timor" kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam kunjungannya ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (1/8/2026), memicu polemik di tengah masyarakat. Penobatan tersebut memantik gelombang penolakan dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda setempat, sementara relawan pendukung Jokowi mengimbau agar isu kebudayaan ini tidak ditarik ke ranah politik nasional.
Gelar adat tersebut disematkan secara langsung oleh sembilan raja pemilik wilayah kerajaan di Pulau Timor—di antaranya Kerajaan Amanatun, Amanuban, Mollo, Wewiku-Wehal, Biboki, Bikomi Nilulat, Amfoang, dan Nisnoni—dalam rangkaian Karnaval Budaya di kawasan Pantai Lahi Lai Besi Kopan (LLBK), Kota Kupang.
Raja Amanatun, Jonathan Banunaek, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi masyarakat adat Timor atas perhatian besar serta rekam jejak pembangunan infrastruktur yang diberikan Jokowi di wilayah NTT selama masa jabatannya.
"Penobatan ini dilakukan langsung oleh raja-raja pemilik wilayah kerajaan di Pulau Timor sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan dan perhatian beliau terhadap pembangunan di NTT," ungkap Jonathan Banunaek.
Sorotan Elemen Mahasiswa: Pertanyakan Legitimasi dan Isu Polititisasi Adat
Kendati demikian, prosesi penyematan kain dan tongkat adat tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah aliansi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di NTT, yang menilai prosesi tersebut cacat mekanisme adat serta sarat kepentingan politik.
Deretan Organisasi yang Menyampaikan Penolakan:
PMKRI Cabang Malaka: Ketuanya, Marselino Meol, menegaskan bahwa gelar adat yang mengatasnamakan identitas seluruh masyarakat Timor seharusnya melalui musyawarah besar (keputusan kolektif) bersama tokoh adat, akademisi, dan masyarakat luas, bukan sekadar keputusan sekelompok pihak.
IMADAR Kefamenanu: Ketua Umum Marlianus Jeriyanto Manek mengingatkan agar simbol adat yang memiliki nilai sakral, historis, dan filosofis dibedakan secara tegas dari ajang penghargaan politik, demi menjaga independensi warisan leluhur.
Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang (GMNI, HMI, PMKRI, IMM, PMII, FMN): Koordinator Ilham Snae menilai penganugerahan tersebut berpotensi memicu polarisasi di masyarakat adat dan mendesak agar simbol budaya tidak dijadikan instrumen pencitraan politik.
Para kelompok mahasiswa menyuarakan agar fokus perhatian di NTT dialihkan pada penanganan masalah krusial di daerah, seperti kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur desa.
Respon Projo: Minta Selesaikan via Dialog Adat dan Stop Polarisasi
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Sekretaris Jenderal Ormas Projo, Freddy Alex Damanik, meminta semua pihak menyikapi perbedaan pandangan tersebut secara dingin dan bijak.
Freddy menegaskan bahwa Projo menghormati penuh independensi dan aturan internal yang berlaku di setiap komunitas adat di Indonesia. Ia mengimbau agar dinamika ini diselesaikan di internal pemangku adat tanpa ditarik menjadi komoditas politik nasional.
"Apabila terdapat perbedaan pandangan di internal masyarakat adat terkait suatu penganugerahan, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme adat dan dialog di antara pemangku adat. Kami mengimbau agar persoalan ini tidak ditarik menjadi isu politik nasional untuk menyerang tokoh tertentu," kata Freddy Alex Damanik, Selasa (4/8/2026).
Freddy menambahkan, apresiasi dari raja-raja Timor merupakan hak wajar komunitas adat untuk menghormati tokoh yang dianggap berjasa. Pihaknya pun menghormati kritik yang disampaikan aliansi mahasiswa selama disampaikan secara santun, berdasar fakta, dan tidak memecah belah persatuan bangsa.