Raih WTP Ke-12, Gubernur Mirzani Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

 



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan rekor positif dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Lampung meraih predikat tertinggi tersebut selama 12 tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, beserta pimpinan DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa konsistensi meraih opini WTP selama lebih dari satu dekade menjadi tolok ukur komitmen jajarannya dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

"Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, melainkan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintah daerah," ujar Gubernur Mirza.

Apresiasi dan 7 Catatan Rekomendasi BPK RI

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi kedisiplinan Pemprov Lampung dalam menyampaikan laporan tepat waktu serta mempertahankan standar akuntabilitas secara konsisten.

Meski memberikan opini WTP, BPK RI menyampaikan 7 poin rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola anggaran Lampung ke depan:

  1. Akurasi Perencanaan Pendapatan: Meningkatkan ketepatan target pendapatan daerah agar selaras dengan kondisi riil di lapangan.

  2. Pengendalian Belanja Daerah: Memperkuat pengawasan belanja operasional dan modal agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

  3. Penguatan SPI: Mengoptimalkan Sistem Pengendalian Internal pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  4. Kepatuhan Regulasi: Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada pelaksanaan seluruh program kerja.

  5. Percepatan Tindak Lanjut: Mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses.

  6. Koordinasi Lintas OPD: Mempererat sinergi antar-perangkat daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.

  7. Transparansi Berkelanjutan: Terus menjaga transparansi guna mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

Komitmen Tindak Lanjut dan Pengawasan DPRD

Menanggapi masukan BPK, Pemprov Lampung memastikan bakal menindaklanjuti seluruh catatan teknis melalui penyusunan rencana aksi di masing-masing unit kerja. Langkah ini diharapkan kian memperkokoh efisiensi anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap roda pemerintahan daerah.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses tindak lanjut rekomendasi BPK guna memastikan manfaat dari setiap rupiah anggaran daerah dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Lampung.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama