Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Maksimal, Komisi III DPRD Lampung Minta Pembenahan

 



BANDAR LAMPUNG — Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas pemasangan alat ukur debit air (watermeter) pada perusahaan-perusahaan besar pengguna air permukaan. Langkah ini dinilai mendesak guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang selama ini belum tergarap maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menjelaskan bahwa penggunaan watermeter akan menyajikan data riil dan presisi terkait volume penggunaan air, sehingga penetapan beban pajak menjadi lebih adil dan transparan.

"Jika penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, penetapan Pajak Air Permukaan akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sudah saatnya sistem ini diterapkan di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan di Lampung," tegas Munir, Rabu (29/7/2026).

Pangkas Celah Self Assessment dan Beban Kebocoran PAD

Pemasangan alat ukur ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan pemerintah daerah pada mekanisme pelaporan mandiri (self assessment) oleh wajib pajak. Metode self assessment selama ini berisiko memunculkan disparitas antara volume pemanfaatan air riil di lapangan dengan angka laporan resmi.

Langkah pembenahan ini sejalan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022, yang mencatat potensi penerimaan PAP dari 11 perusahaan besar di Lampung sejatinya menyentuh angka Rp23,6 miliar. Namun hingga tahun 2025, realisasi penerimaan yang masuk ke kas daerah baru berkisar di angka Rp10 miliar.

Tabel Selisih Potensi vs Realisasi PAP Lampung:

  • Potensi BPK (11 Perusahaan): Rp23,6 Miliar

  • Realisasi Penerimaan (s.d. 2025): ± Rp10 Miliar

  • Celah Potensi Belum Tergarap: ± Rp13,6 Miliar

Atensi KPK dan Komitmen Sinergi Komisi III

Munir mengungkapkan, tata kelola Pajak Air Permukaan di Lampung turut menjadi sorotan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Lembaga antirasuah menilai pengelolaan sektor ini rentan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak ditunjang oleh sistem pencatatan berbasis teknologi yang transparan.

Komisi III DPRD Lampung menyatakan siap mengawal Bapenda dalam mempercepat penetapan regulasi dan teknis pemasangan watermeter di lapangan.

"Dengan watermeter, pemerintah memegang data yang valid, perusahaan mendapat kepastian hukum dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan PAD. Ini solusi win-win yang memperkuat transparansi keuangan daerah," tutup Munir.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama