Kinerja Pajak Lampung Selatan Positif, Rp166 Miliar Masuk Kas Daerah

  


KALIANDA — Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mencatatkan tren positif pada pertengahan tahun anggaran 2026. Hingga 27 Juli 2026, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan berhasil mengantongi realisasi pajak sebesar Rp166,38 miliar atau menyentuh angka 63,29 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp262,90 miliar.

Capaian melebihi target semester pertama ini menunjukkan efektivitas langkah operasional dan inovasi pelayanan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. BPPRD kini tinggal mengejar sisa target sebesar Rp96,51 miliar dalam kurun waktu lima bulan tersisa hingga Desember 2026.

Plt. Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menegaskan optimisme pihaknya untuk menuntaskan target yang dibebankan pemerintah daerah.

"Target ini adalah amanah. Kami tidak hanya berfokus pada pemenuhan angka nominal, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak adalah fondasi utama pembangunan daerah. Kami terus bekerja maksimal menggali potensi pajak secara optimal," ujar Iwan, Rabu (29/7/2026). 

 


Target Naik Rp12 Miliar, Penguatan Strategi dan Pelayanan Disiapkan

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Lampung Selatan menaikkan target penerimaan pajak daerah menjadi Rp262,9 miliar—naik sekitar Rp12 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang berada di kisaran Rp250 miliar.

Menjawab tantangan kenaikan target tersebut, BPPRD Lampung Selatan menyiapkan sejumlah strategi komprehensif, meliputi:

  • Memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi sadar pajak.

  • Meningkatkan kecepatan dan kemudahan akses pelayanan perpajakan.

  • Mengembangkan inovasi penjemputan potensi pajak di lapangan (jemput bola).

  • Mengoptimalkan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Apresiasi Pemkab dan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa tren positif ini tidak lepas dari komitmen dan arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Capaian ini hasil kerja bersama. Berkat arahan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak terus dilakukan diiringi kemudahan pelayanan agar wajib pajak semakin terdorong untuk patuh," terang Supriyanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan pelaku usaha atas kontribusi aktif dalam membayar pajak daerah demi memperkuat kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta pelayanan sosial di Lampung Selatan.

Sanding Data Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan 2026

  • Target Pajak Daerah 2026: Rp262.900.218.100,-

  • Realisasi (per 27 Juli 2026): Rp166.384.920.369,- (63,29%)

  • Sisa Target (Agustus–Desember 2026): Rp96.515.297.731,- (36,71%)

  • Kenaikan Target dari 2025: ± Rp12.000.000.000,-

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama