BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi strategis dengan struktur masyarakat adat sebagai pilar utama pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menggelar jamuan makan siang dan silaturahmi bersama para pemimpin adat Sai Batin Lima Makhga Way Handak, Kabupaten Lampung Selatan, di Kompleks Rumah Dinas Mahan Agung.
Pertemuan ini dihadiri oleh lima pucuk pimpinan adat tertinggi Lampung Selatan, yakni Pangeran Cahya Marga Syafrudin (Marga Ratu Keratuan Menangsi), Pangeran Tihang Marga Azhar Marzuki (Marga Legum), Pangeran Naga Beringsang V Ahmad Fajrin (Marga Dantaran), Pangeran Penyimbang Agung David Marison (Marga Pesisir Rajabasa), serta Pangeran Sesuhuman Sampurna Jaya M. Abas'sy (Marga Katibung). Forum ini difungsikan untuk menyelaraskan arah pembangunan fisik dengan pelestarian identitas kebudayaan daerah.
“Kami berdiskusi banyak hal tentang arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan, bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga pembangunan kebudayaan dan SDM. Kami sepakat kebudayaan Lampung yang sangat kaya ini harus terus dilestarikan melalui kolaborasi pemerintah dengan masyarakat adat,” kata Gubernur Mirza, Sabtu (27/6/2026).
Intervensi Kebijakan: Pemprov Siapkan Program Khusus Lima Marga Lamsel
Gubernur mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak ingin program pembangunan berjalan timpang dengan mengabaikan karakteristik lokal. Sebagai langkah nyata, Pemprov Lampung tengah mematangkan sejumlah program kerja spesifik yang didesain khusus untuk menyentuh dan memperkuat eksistensi kelembagaan adat pada wilayah geografis Lima Marga di Lampung Selatan.
Gagasan tersebut disambut baik oleh perwakilan tokoh adat. Pangeran Sesuhuman Sampurna Jaya, M. Abas'sy, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan perhatian langsung dari kepala daerah. Pihaknya menilai visi gubernur tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi, melainkan mampu mengawinkan aspek kebudayaan dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat akar rumput. Masyarakat adat menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal seluruh program pembangunan di lapangan.
“Gagasan Pak Gubernur sangat membangun. Bukan hanya membangkitkan adat, tetapi juga perekonomian masyarakat. Kami optimistis jika program ini berjalan akan membawa perubahan besar bagi Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,” tegas M. Abas'sy.
Kawal Identitas Daerah: Implementasi Melalui Penetapan 16 Desa Budaya
Di lajur teknis birokrasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa serapan aspirasi dari para tokoh adat merupakan instrumen penting bagi dinas dalam merumuskan draf kebijakan kebudayaan. Menurutnya, kemajuan sektor kebudayaan merupakan indikator utama dari kemajuan suatu daerah secara holistik.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, Thomas menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah resmi menetapkan 16 desa budaya yang dikunci melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Langkah hukum ini diambil sebagai benteng utama untuk merawat cagar budaya, menghidupkan ekosistem kearifan lokal, serta menggaransi warisan identitas Bumi Ruwa Jurai tidak punah dan tetap dikenali oleh generasi muda di tengah arus modernisasi. (***)