Lesty Putri Utami Kritik LKPj Gubernur: Jangan Hanya Tumpukan Kertas, Rakyat Butuh Hasil Nyata.

  


BANDAR LAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung memberikan catatan kritis terhadap dokumen LKPj Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2025. Ketua Pansus LKPj, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa evaluasi tahun ini tidak boleh terjebak dalam agenda seremonial tahunan, melainkan harus menyentuh substansi kinerja pemerintah.

Lesty menyoroti ketebalan dokumen LKPj yang mencapai 660 halaman, namun dinilai lebih banyak mendeskripsikan data administratif ketimbang menjelaskan dampak riil dari program-program yang telah dilaksanakan di lapangan.


Catatan Kritis dan Langkah Strategis Pansus:

  • Fokus pada Outcome: Pansus mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi berfokus pada urusan administrasi semata, melainkan pada capaian kinerja yang jelas dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

  • Evaluasi Konsistensi: Pansus akan menggunakan matriks evaluasi tahun 2023–2024 sebagai instrumen pembanding. Lesty mengungkapkan keprihatinannya karena dari delapan temuan penting tahun sebelumnya, hanya sekitar satu hingga dua program yang terealisasi secara optimal.

  • Melibatkan TAPD: Proses pembedahan alur perencanaan hingga realisasi anggaran akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

  • Percepatan Jadwal: Mengingat adanya momentum Hari Raya Iduladha dan batas waktu pembahasan yang hanya 30 hari (berakhir pada 27 Mei 2026), Pansus memutuskan untuk mempercepat jadwal pembahasan agar evaluasi tetap berjalan mendalam.

"Ke depan, tidak boleh ada program tanpa outcome yang jelas. Kami ingin OPD fokus pada capaian kinerja. Tujuannya adalah mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih akuntabel," tegas Lesty Putri Utami dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Melalui pembahasan ini, Pansus LKPj DPRD Lampung berharap dapat melahirkan rekomendasi yang terukur sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di tahun-tahun mendatang.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED