KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya tawaran investasi ilegal dan penipuan berbasis digital (scam). Imbauan ini sejalan dengan langkah preventif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dalam memutus rantai kejahatan finansial yang kian canggih, Selasa (31/3/2026).
Bupati Egi menilai ancaman ini bukan sekadar statistik, melainkan persoalan nyata yang berpotensi merusak ketahanan ekonomi keluarga di Lampung Selatan.
Prinsip 2L: Legal dan Logis
Kepala OJK Provinsi Lampung, Oktofitriady, menegaskan bahwa modus penipuan saat ini kerap dibungkus dengan janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal dan promosi agresif di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu memegang teguh prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menyetorkan dana ke entitas mana pun.
“Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika sebuah penawaran tidak memiliki legalitas jelas dari otoritas berwenang, maka risikonya sangat tinggi,” tegas Oktofitriady.
Skala Ancaman Global di Tingkat Lokal
Data dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan besarnya skala ancaman ini. Dalam periode November 2024 hingga Februari 2026, tercatat:
479.587 laporan pengaduan penipuan transaksi keuangan.
812.496 rekening teridentifikasi terlibat aktivitas ilegal.
438.609 rekening telah berhasil diblokir oleh pihak berwenang.
OJK juga memperingatkan masyarakat terhadap modus penawaran penghapusan utang oleh entitas ilegal seperti Golden Eagle International UNDP, yang telah resmi dihentikan kegiatannya oleh Satgas PASTI karena tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Langkah Taktis Jika Menjadi Korban
Bupati Radityo Egi Pratama mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak ragu melakukan verifikasi mandiri. Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban, diharapkan segera melapor melalui kanal resmi:
Situs Resmi:
atausipasti.ojk.go.id .masc.ojk.go.id Contact Center OJK: 157.
WhatsApp OJK: 081-157-157-157.
“Penipuan digital sering kali datang dengan topeng yang sangat rapi. Mari kita lebih teliti dan verifikasi sebelum percaya. Jangan biarkan tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah hilang begitu saja karena terbuai keuntungan instan,” pungkas Bupati Egi.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan warga guna menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang aman dan sehat.