BANDAR LAMPUNG, 4 Maret 2026 – Masalah klasik mengenai keterlambatan pembayaran insentif ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung kembali mencuat. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memberikan teguran keras kepada pemerintah daerah menyusul laporan adanya ratusan pekerja yang belum menerima upah untuk bulan Januari dan Februari 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan keprihatinannya setelah menerima keluhan langsung dari perwakilan petugas kebersihan yang merasa haknya terabaikan di tengah beban kerja yang berat.
Tanggung Jawab Pemerintah vs Pihak Ketiga Agus menekankan bahwa meskipun sejak 10 Januari 2026 pengelolaan tenaga kebersihan telah beralih ke pihak swasta, yakni PT Febri Dharma Mandiri, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa serta-merta melepaskan tanggung jawab pengawasan dan pembiayaan masa transisi.
“DLH tetap harus memiliki tanggung jawab, tidak bisa lepas tangan. Walaupun sudah di pihak ketiga, para pekerja ini tetap berada dalam naungan koordinasi rekan-rekan DLH. Hak mereka harus menjadi prioritas,” tegas Agus, Selasa (3/3).
Kritik atas Transparansi Fiskal Komisi III menilai alasan "kemampuan keuangan daerah" tidak seharusnya menjadi dalih berulang untuk menunda upah. Anggaran daerah semestinya dirancang dengan matang agar kewajiban rutin seperti insentif petugas kebersihan dapat terjamin tepat waktu setiap bulannya.
Agus juga mengingatkan agar kejadian serupa beberapa tahun lalu tidak terulang kembali. Penundaan upah dinilai mencederai rasa keadilan bagi mereka yang menjadi garda terdepan dalam menjaga estetika kota.
Desakan untuk Wali Kota Komisi III mendorong DLH untuk segera berkoordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Secara khusus, Agus berharap Wali Kota Eva Dwiana memberikan perhatian serius untuk mencari solusi konkret.
“Mereka adalah tulang punggung kebersihan kota. Tanpa mereka, wajah kota kehilangan pesonanya. Kami berharap ada kebijakan cepat agar persoalan gaji ini segera teratasi dan tidak memicu gelombang protes yang lebih luas,” pungkasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD akan terus memantau proses pencairan anggaran ini untuk memastikan ratusan "pasukan oranye" segera mendapatkan hak yang telah mereka kerjakan selama dua bulan terakhir.