BANDAR LAMPUNG — Guna memperkokoh pemahaman masyarakat terhadap fondasi negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai titik wilayah Kota Bandar Lampung pada 17–18 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi legislatif dalam melakukan pembinaan wawasan kebangsaan di daerah pemilihan masing-masing.
Pancasila Sebagai Pedoman Kehidupan
Anggota legislatif dari Dapil I (Kota Bandar Lampung) turun langsung berinteraksi dengan berbagai unsur masyarakat. Fokus utama dari sosialisasi ini adalah mengontekstualisasikan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman, sekaligus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi sebagai ideologi yang hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis laporan rutin DPRD Lampung.
Tujuan Strategis Pembinaan Ideologi
Melalui agenda ini, DPRD Provinsi Lampung menargetkan capaian jangka panjang bagi masyarakat Bandar Lampung, antara lain:
Peningkatan Kesadaran Ideologis: Menanamkan rasa bangga dan loyalitas terhadap ideologi negara.
Penguatan Persatuan: Menjaga keharmonisan antarwarga di tengah dinamika perkotaan yang tinggi.
Bingkai NKRI: Memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga dari pengaruh ideologi lain yang bertentangan dengan karakter bangsa.
Implementasi Rutin Legislatif
Pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga penggerak kemasyarakatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan keterlibatan langsung anggota dewan, diharapkan terjadi dialog dua arah yang efektif dalam menyerap aspirasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan berbasis Pancasila.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi edukasi politik dan kebangsaan secara berkelanjutan demi menciptakan tatanan masyarakat yang kondusif dan cinta tanah air.