Waspadai Sengketa Batas, Komisi I DPRD Lampung Minta Pemaparan Resmi Terkait Penggabungan 8 Desa Jati Agung



BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan bahwa rencana penggabungan delapan desa dari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung harus dilakukan dengan transparansi penuh. Hingga saat ini, Komisi I mencatat belum ada surat resmi maupun pemaparan komprehensif dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait urgensi dan teknis peralihan wilayah tersebut.

Delapan desa yang masuk dalam rencana penggabungan adalah: Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Transparansi Kajian dan Argumentasi

Meski secara regulatif penggabungan wilayah desa tidak memerlukan persetujuan formal dari legislatif tingkat provinsi, Komisi I merasa perlu meminta penjelasan dari Biro Otonomi Daerah untuk memastikan informasi yang sampai ke publik tidak simpang siur.

“Kami ingin tahu argumentasinya secara resmi. Kenapa desa-desa tersebut yang dipilih untuk dipindah? Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, bukan sekadar potongan berita,” ujar Ade Utami Ibnu, Senin (26/1/2026).

Antisipasi Sengketa Batas Wilayah

Salah satu sorotan utama DPRD adalah potensi munculnya konflik batas wilayah baru. Ade mengingatkan pemerintah untuk belajar dari sengketa perbatasan yang berlarut-larut, seperti yang terjadi antara Lampung Utara dan Tulangbawang Barat.

Tiga Poin Utama yang Diwaspadai Komisi I:

  • Kepastian Batas: Koordinat wilayah harus jelas secara hukum dan fisik untuk mencegah konflik horizontal di masa depan.

  • Status Administrasi: Peralihan data kependudukan, aset desa, dan sertifikasi tanah harus dikawal ketat agar tidak merugikan warga.

  • Peningkatan Kesejahteraan: Integrasi ke wilayah kota harus membawa perubahan nyata pada kualitas layanan publik dan ekonomi, bukan sekadar perubahan status di atas kertas.

Bukan Sekadar Perubahan Status

Ade Utami menekankan bahwa "naik kelas" menjadi wilayah kota harus berbanding lurus dengan peningkatan standar hidup masyarakat desa setempat. "Harapan kami, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling krusial bagi kami di Komisi I," pungkasnya.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED