BANDAR LAMPUNG, 1 Januari 2026 – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri apel besar penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan KORPRI, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).
Kehadiran Sekdaprov mendampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat struktur birokrasi melalui pengangkatan 863 pegawai yang akan ditempatkan di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Amanah dan Kontribusi Nyata
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa status baru sebagai PPPK Paruh Waktu membawa tanggung jawab besar terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Penyerahan SK ini bukan hanya bentuk pengakuan negara, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Marindo Kurniawan.
Transparansi Proses Rekrutmen
Marindo menjamin bahwa seluruh tahapan pengangkatan 863 pegawai ini telah melalui proses yang objektif. Pemerintah Provinsi Lampung mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya memastikan akan ada evaluasi berkala guna memastikan para aparatur tetap profesional dan berdaya saing dalam menjalankan fungsinya, terutama pada sektor-sektor krusial seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menerima alokasi pegawai terbanyak.
Momentum Perubahan: ASN BerAKHLAK
Senada dengan Sekdaprov, Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam sambutannya meminta para penerima SK untuk menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman utama. Pengangkatan ini diharapkan menjadi bahan bakar bagi para aparatur untuk mendukung percepatan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Simbol Pengabdian melalui Pelestarian Alam
Sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, acara ini dirangkaikan dengan Gerakan Menanam Pohon yang melibatkan seluruh PPPK Paruh Waktu di dua lokasi:
Embung Kemiling (Bandar Lampung)
Taman Keanekaragaman Hayati / Kehati (Kotabaru, Lampung Selatan)
Gerakan ini menjadi simbol bahwa pengabdian para aparatur baru ini tidak hanya terbatas pada pelayanan administratif, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya tenaga profesional yang memiliki kepastian status hukum.