Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry: DPRD Lampung Gandeng PT Olam dan P4F Kelola 35 Ribu Hektare Lahan Perhutanan Sosial



BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao melalui pendekatan agroforestry. Program strategis ini diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan ribuan petani sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan di empat kabupaten kunci di Lampung.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan mitra pembangunan internasional Partnerships for Forests (P4F) di Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Pemberdayaan 18 Ribu Petani di Empat Kabupaten

Program hilirisasi ini direncanakan akan mencakup lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dengan melibatkan sekitar 18.000 petani. Wilayah cakupan program meliputi:

  • Kabupaten Pesawaran

  • Kabupaten Lampung Timur

  • Kabupaten Lampung Tengah

  • Kabupaten Tanggamus

Melalui skema Perhutanan Sosial, para petani akan didorong untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kakao unggulan tanpa merusak ekosistem hutan.

“DPRD Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry. Ini tidak hanya soal peningkatan ekonomi petani, tapi juga kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini adalah kunci agar manfaat pembangunan dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Dukungan Internasional dan Investasi Berkelanjutan

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah Inggris melalui UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan jajaran kepemimpinan P4F dari London dan Jakarta. Sinergi ini bertujuan untuk:

  1. Peningkatan Produktivitas: Menggunakan metode tanam yang ramah lingkungan.

  2. Perluasan Akses Pasar: Menghubungkan petani langsung dengan rantai pasok global melalui PT Olam.

  3. Nilai Ekonomi Tinggi: Memastikan hilirisasi berjalan sehingga petani mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

Percepatan Implementasi MoU

Giri menekankan agar Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati segera ditindaklanjuti secara konkret di lapangan. DPRD Provinsi Lampung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

“Sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra internasional ini harus menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan di Lampung,” pungkasnya.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED