Pesisir Barat, 28 Oktober 2025 — Pemerintah Pekon Suka Mulya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, terus berinovasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan Dana Desa, pemerintah pekon bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Bersama menjalankan program budidaya tanaman pisang di wilayah setempat.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak seribu bibit pohon pisang telah disiapkan untuk ditanam di lahan seluas satu setengah hektare. Beragam jenis pisang ditanam, mulai dari pisang raja talun, pisang lilin, hingga pisang rejang, yang dikenal memiliki nilai gizi tinggi dan digemari masyarakat.
Peratin Pekon Suka Mulya, Solikun, menjelaskan bahwa pemilihan tanaman pisang bukan tanpa alasan. Masyarakat setempat memiliki kebiasaan mengonsumsi pisang, baik sebagai makanan tambahan maupun bahan olahan dalam berbagai hidangan tradisional.
“Program penanaman bibit pohon pisang ini nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pisang bagi hampir seribu jiwa warga desa. Selain itu, kami juga ingin menciptakan lapangan kerja baru agar ekonomi masyarakat semakin meningkat,” ujar Solikun.
Lebih lanjut, Solikun menambahkan bahwa dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh pisang dengan harga yang terjangkau. Sementara itu, BUMDes Mulya Bersama juga dapat memperoleh keuntungan guna mengembangkan unit usaha secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BUMDes Mulya Bersama, Hafzon, mengatakan bahwa tanaman pisang dipilih sebagai unit usaha karena memiliki potensi pasar yang luas serta masa tanam hingga panen yang relatif singkat.
“Pisang memiliki segmen pasar yang besar. Proses penanamannya juga tidak terlalu lama, sehingga bisa cepat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami optimistis usaha ini akan berhasil dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkap Hafzon.
Melalui program budidaya pisang ini, Pemerintah Pekon Suka Mulya berharap dapat memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus menggerakkan ekonomi lokal dengan memanfaatkan potensi alam secara produktif dan berkelanjutan. (*)
