FML Akan Laporkan Kasus PDAM Limau Kunci ke KPK


Jakarta, 23 Juni 2025 – Forum Muda Lampung akan melaporkan dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kegaduhan yang terjadi.

Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PDAM Limau Kunci, yang menggunakan sumber daya air dari kawasan hutan tanpa izin resmi, telah memicu kekhawatiran di masyarakat dan juga diduga merugikan negara. Forum Muda Lampung menilai tindakan ini dapat merugikan negara dan mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.

"Melaporkan kasus ini ke KPK adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Lampung," ungkap Sekjen Forum Muda Lampung M Iqbal Farochi. "Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini demi kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan hutan TNBBS." Tambahnya

Forum Muda Lampung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan agar pihak yang bertanggung jawab dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.

“Siapapun yang terlibat tangkap dan berikan pertanggung jawaban yang sesuai dengan perbuatannya” Tutup Iqbal.

Rilis ini menjadi panggilan bagi semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED