Wamenko Polkam Harap THR Sudah Cair Maksimal H-7 Lebaran



Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus, turut menyoroti masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025.

Lodewijk mengungkapkan, hal ini turut dibahas dalam rapat evaluasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025 di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2).

"THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu mereka harus katakan perusahaan membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan," kata Lodewijk seusai rapat.

Meski masih dalam pembahasan, Lodewijk berharap, agar seluruh perusahaan bisa mencairkan THR maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri.

"Prinsip 7 hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, Lodewijk juga merespons soal THR bagi para ojek online. Diketahui belum lama ini para ojol tersebut berunjuk rasa menuntut adanya THR saat Lebaran.

Dia mengungkapkan, hal tersebut masih dalam pembahasan.

"Dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga, mereka akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan," ungkap dia.
ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED