BEKASI, CONNECTED — Penataan pedagang di kawasan Jalan Juanda dan Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kota Bekasi, mulai menemukan titik terang. Para pedagang menyatakan siap mengikuti penataan dan tidak ingin keberadaan mereka menghambat pembangunan.
Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan pada Rabu (2/9/2026). Pedagang yang beraktivitas di pelataran parkir bawah hingga area los bawah pada prinsipnya menerima rencana pengaturan, dengan catatan pemerintah memberikan solusi bagi keberlangsungan usaha mereka.
“Pada prinsipnya, mereka sudah sepakat untuk dilakukan pengaturan di Jalan Juanda dan Jalan Prof. Muhammad Yamin. Semuanya setuju dan tidak ingin menghambat pembangunan,” Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. ujarnya.
Atas kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi didorong segera mengambil kebijakan strategis. Penataan dinilai harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan pembangunan dan mata pencaharian masyarakat.
Sementara itu, terkait rencana pekerjaan infrastruktur di Jalan Prof. Muhammad Yamin, pemerintah diminta memastikan kondisi di lapangan benar-benar kondusif sebelum pekerjaan dilanjutkan.
“Kalau dianggap belum kondusif, jangan diaspal dulu Jalan Prof. Yamin. Kondusifkan dulu, berikan solusi kepada para pedagang,” tegasnya.
Para pedagang juga telah menyatakan komitmennya untuk tidak menghambat pembangunan. Kini, langkah selanjutnya berada di tangan Pemkot Bekasi untuk menentukan kebijakan penataan yang dapat menjadi solusi bersama.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan pedagang untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog, sehingga pembangunan Kota Bekasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
