Rotasi Jabatan Pemprov Lampung Resmi Digelar, Gubernur Tegaskan Kebijakan dan Anggaran Harus Dirasakan Masyarakat

 


 BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan dipusatkan di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (3/9/2026).

Pelantikan tersebut berlandaskan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3041/V1.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kekayaan serta potensi besar yang dimiliki Bumi Ruwa Jurai—mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga kelautan—membutuhkan tata kelola dari aparatur yang berintegritas dan beretos kerja tinggi.

"Provinsi Lampung dianugerahi potensi daerah yang luar biasa besar. Namun, potensi tersebut tidak akan pernah menjadi kesejahteraan bagi rakyat jika tidak dikelola oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mau bekerja keras," ujar Sekdaprov saat membacakan amanat Gubernur.

Tekankan Program Kerja Berdampak Langsung

Gubernur Lampung meminta para pejabat yang baru dilantik untuk mencurahkan segenap energi dan pemikirannya pada program-program kerja yang membawa kemanfaatan langsung bagi masyarakat luas. Setiap alokasi anggaran dan kebijakan harus berorientasi pada hasil (outcome) yang dapat dirasakan publik secara konkret.

"Fokuskan energi dan pikiran Saudara agar setiap kebijakan, program, serta anggaran yang Saudara kelola benar-benar dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat luas. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan lambatnya respons pemerintah terhadap isu-isu krusial di sekitarnya," tegasnya.

Prinsip Meritokrasi dan Dorongan Inovasi Lintas Sektor

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan perombakan dan rotasi jabatan ini dilandaskan pada evaluasi kinerja yang terukur serta prinsip meritokrasi. Langkah ini diambil untuk mengakselerasi serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.

Para pejabat baru dituntut untuk responsif, adaptif, serta berani menciptakan berbagai terobosan inovatif melalui penguatan kolaborasi lintas sektor guna menyelesaikan persoalan di lapangan.

"Jangan pernah ragu untuk melangkah dan jangan pernah lelah untuk berinovasi. Jadikan setiap tetes keringat, pemikiran, dan dedikasi Saudara sebagai jejak pengabdian yang akan dikenang sejarah, serta menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Pastikan kehadiran pemerintah selalu membawa solusi," pungkasnya.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama