LBH Pesisir Barat: Jika Terbukti Ada Kekerasan, Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

 


Pesisir Barat – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesisir Barat, Yurlisman, S.H., M.M., menyampaikan tanggapan tegas terkait kematian mayat anonim yang diduga Peratin Pekon Pagar Dalam, Eriza Deska Aryanto. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dibagikan kepada awak media pada Jumat malam (20/3/2026).


Dalam keterangannya, LBH Pesisir Barat meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas hilangnya nyawa korban. Pihaknya menekankan pentingnya pengungkapan fakta secara objektif guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.


“LBH Pesisir Barat meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh atas peristiwa hilangnya nyawa saudara Eriza Deska Aryanto,” tegas Yurlisman.


Ia juga menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi kekerasan, maka pihaknya meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dengan hukuman seberat-beratnya.


“Jika ditemukan adanya indikasi kekerasan yang mengarah pada tindak pidana, maka kami meminta agar pelaku diproses hukum secara tegas dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Yurlisman menekankan bahwa dalam kondisi apa pun, tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 466 yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan fisik yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia.


“Siapa pun dan dengan alasan apa pun tidak dibenarkan melakukan kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain. Ini jelas diatur dalam Undang-Undang dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum,” ujarnya.


LBH Pesisir Barat juga mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang, termasuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.


“Kami mendesak agar kasus ini diungkap secara jelas dan transparan. LBH Pesisir Barat juga akan turut mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Yurlisman. (*) 

Redaksi

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED