Anggaran Ratusan Juta Diduga Jadi "Bancakan", Kelompok Tani Sumber Barokah Pesawaran Jadi Sorotan

  


WAY KHILAU, 2 Maret 2026 – Polemik bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Ketahanan Pangan tahun anggaran 2016 di Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kini memasuki babak baru. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani melalui Kelompok Tani Sumber Barokah diduga kuat fiktif dan menjadi ajang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan dokumen permohonan tahun 2016 (No REG: K.18.09.031.007.08.2019), bantuan tersebut mencakup pengadaan sapi, motor roda tiga (tossa), mesin perancah rumput, dan kandang komunal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.

Pengakuan Bendahara: "Sapi Tidak Pernah Ada" Agus Suheri, Bendahara Kelompok Tani Sumber Barokah, memberikan keterangan mengejutkan saat dikonfirmasi. Ia mengakui bahwa kelompoknya hanya membangun kandang komunal tanpa pernah menerima bantuan sapi maupun peralatan pendukung lainnya.

“Sapi memang tidak ada, hanya kandang komunal saja. Kami tunggu kelanjutannya tapi tidak ada. Motor roda tiga dan mesin perancah rumput pun tidak ada bantuannya. Terkait nominal anggaran, saya sudah lupa,” ujar Agus Suheri, Senin (2/3).

Sekretaris Klaim Kasus Sudah "Aman" Berbeda dengan bendahara, Sekretaris Kelompok Tani, M. Sidik Bilal, mengakui adanya unit motor roda tiga namun dalam kondisi mangkrak dan keropos karena tidak pernah digunakan. Ia justru mempertanyakan motif investigasi media dan mengklaim masalah tersebut sudah dianggap selesai secara sepihak.

“Kasus ini sudah lama dingin, kenapa sekarang dibikin masalah lagi? Masyarakat yang mana yang lapor? Juhaini (Ketua Kelompok) sekarang sudah tidak tahu di mana, kalau mau bicara masalah di Madajaya bukan cuma ini saja,” cetus Sidik dengan nada tinggi.

[Image: Illustration of an empty, abandoned communal cattle shed]

Ketua Kelompok Diduga Melarikan Diri Hingga berita ini diturunkan, Juhaini selaku Ketua Kelompok Tani Sumber Barokah tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Juhaini diduga telah melarikan diri guna menghindari pertanggungjawaban atas dana UPPO tersebut. Pesan singkat maupun panggilan telepon terhadap yang bersangkutan tidak membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi "bola panas" di Kecamatan Way Khilau, mengingat bantuan tersebut telah terakomodasi sejak April 2017 namun tidak memberikan azas manfaat bagi para anggota kelompok tani. Masyarakat mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pesawaran untuk melakukan audit investigatif menyeluruh guna mengungkap aliran dana ratusan juta tersebut yang diduga diklaim untuk kepentingan pribadi.






ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED