x
LAMPUNG TIMUR, 27 Maret 2026 – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Langkah ini diambil sebagai solusi permanen atas konflik gajah dan manusia yang telah berlangsung sejak tahun 1983. Keputusan ini merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang memperluas usulan awal daerah (11 km) menjadi cakupan menyeluruh di sepanjang perbatasan kawasan.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa perluasan ini dilakukan karena pendekatan parsial terbukti tidak efektif selama 43 tahun terakhir dalam melindungi nyawa warga dan lahan pertanian.
Komitmen Presiden dan Aspirasi Daerah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian luar biasa Presiden terhadap aspirasi masyarakat Lampung yang disampaikan pada November 2025 lalu.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden melihat bahwa konflik ini menghambat ekonomi desa. Dengan pembatas 138 km ini, petani singkong, padi, dan jagung di 27 desa penyangga bisa kembali menggarap lahan tanpa rasa takut,” ujar Gubernur Mirza dalam Forum Rembuk TNWK, Kamis (26/3).
Konstruksi Baja dan Skema Pemberdayaan Secara teknis, pembatas ini menggunakan konstruksi baja pipa berdiameter besar dengan sistem penahan gaya khusus yang dirancang mampu menahan tekanan gajah. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 3 hingga 4 bulan ke depan.
Selain aspek keamanan, proyek ini mengusung konsep pemberdayaan ekonomi melalui:
Hilirisasi Pertanian: Optimalisasi lahan untuk komoditas madu, serai, dan atsiri.
Pendanaan Campuran (Blended Finance): Melibatkan sektor swasta dan NGO untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Wisata Berbasis Masyarakat: Kawasan pembatas berpotensi menjadi jalur budidaya dan destinasi wisata edukasi.
Keseimbangan Konservasi dan Kesejahteraan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan bahwa TNWK menjadi prioritas nasional karena posisinya yang krusial sebagai benteng keanekaragaman hayati. Melalui pembangunan ini, pemerintah ingin membuktikan bahwa pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan keseimbangan. Hutan tetap terjaga sebagai rumah satwa, dan masyarakat di perbatasan semakin sejahtera serta berdaya,” pungkas Menteri.