Lampung Selatan Sabet Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI: Bukti Nyata Reformasi Pelayanan Publik Egi-Syaiful

  


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Capaian Skor dan Indikator Penilaian

Berdasarkan hasil observasi ketat yang dilakukan Ombudsman RI pada periode September hingga November 2025, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi). Penilaian ini merujuk pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada pencegahan maladministrasi.

Terdapat tiga unit layanan utama yang menjadi objek penilaian dan berhasil menunjukkan performa konsisten, yaitu:

  • Dinas Sosial

  • RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah)

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Komitmen Egi-Syaiful Terhadap Tata Kelola Profesional

Plt. Asisten Administrasi Umum, Edy Firnandi, menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari komitmen pasangan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam mendorong birokrasi yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

"Penghargaan ini merupakan motivasi besar bagi seluruh perangkat daerah. Nilai 80,51 ini membuktikan bahwa tata kelola pelayanan publik di Lampung Selatan semakin profesional dan akuntabel," ujar Edy usai menerima penghargaan.

Evaluasi Menuju Pelayanan Prima

Meski meraih predikat Kualitas Tinggi, Pemkab Lampung Selatan tidak lantas berpuas diri. Hasil penilaian ini akan dijadikan instrumen evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik di masa depan. Fokus utama ke depan adalah akselerasi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun maladministrasi.

Capaian ini mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai salah satu daerah pionir di Provinsi Lampung dalam implementasi reformasi birokrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED