Integrasi 8 Desa Jati Agung ke Bandar Lampung: Ketua DPRD Lampung Sebut Sebagai Pilar Kantong Ekonomi Baru

 



BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memberikan dukungan strategis terkait penyesuaian batas wilayah yang mengintegrasikan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung. Langkah ini dinilai sebagai manuver krusial untuk mempercepat terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan kawasan Kota Baru.

Delapan desa yang masuk dalam skema penggabungan tersebut meliputi: Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Sinergi Kawasan Kota Baru

Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa rencana penggabungan ini memiliki kaitan erat dengan pengembangan kawasan Kota Baru. Wilayah ini diproyeksikan menjadi masa depan ekonomi Lampung melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan terencana.

“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi memang berkomitmen mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Giri Akbar, Senin (26/1/2026).

Ekosistem Institusi Strategis

Kawasan penyesuaian ini akan menjadi sangat vital karena dikelilingi oleh institusi strategis dan pusat pelayanan publik berskala nasional maupun daerah, antara lain:

  • Pendidikan & Teknologi: Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

  • Keamanan & Penegakan Hukum: Rencana markas Polda, Kodam, dan Kejaksaan.

  • Pemerintahan: Kompleks perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung.

Kehadiran instansi vertikal dan daerah di satu kawasan ini diyakini akan menciptakan multiplier effect bagi warga di delapan desa tersebut, mulai dari peningkatan nilai aset hingga peluang usaha jasa dan perdagangan.

Akselerator Pertumbuhan Ekonomi

Giri menekankan bahwa penguatan kawasan ini akan menjadi "kantong ekonomi baru" yang mampu memecah konsentrasi kepadatan di pusat kota Bandar Lampung saat ini. Dengan status administratif yang baru, delapan desa tersebut diharapkan mendapatkan percepatan pembangunan infrastruktur yang setara dengan standar perkotaan.

“Integrasi ini adalah bagian dari strategi besar untuk menjadikan Lampung memiliki akselerator ekonomi yang tangguh melalui pembangunan Kota Baru yang terintegrasi,” pungkasnya.

ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED