BANDAR LAMPUNG, 6 Januari 2026 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan jaminan bahwa kewajiban tunda bayar Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2025 akan segera diselesaikan. Dalam rapat koordinasi perdana tahun 2026 bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/1/2026), Gubernur mengungkapkan bahwa nilai tunda bayar tahun ini mengalami penurunan drastis.
Berdasarkan data sementara, nilai tunda bayar tercatat sekitar Rp150 miliar, angka yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp600 miliar.
Optimisme Gubernur di Awal Tahun
Gubernur Mirza menegaskan bahwa kondisi fiskal Lampung saat ini jauh lebih stabil dan terkendali. Ia menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk mempercepat proses administrasi agar kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera ditunaikan.
“Tunda bayar akan segera kita atasi. Tahun lalu kita punya tunda bayar sekitar Rp600 miliar, tahun ini hanya sekitar Rp150 miliar. Ini progres yang baik dan segera kita selesaikan,” tegas Gubernur Mirza.
Proses Verifikasi dan Rekonsiliasi
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini BPKAD bersama masing-masing OPD tengah melakukan rekonsiliasi data secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk memilah kewajiban keuangan secara akurat:
Kategori Tunda Bayar: Kegiatan yang telah selesai dilaksanakan namun pembayarannya tertunda.
Kategori Putus Kontrak/Gagal: Kegiatan yang memang tidak terlaksana sesuai ketentuan.
Setelah data terkumpul, seluruhnya akan melalui Reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan keabsahan data sebelum anggaran pembayaran dikucurkan.
Evaluasi Target Pendapatan
Marindo mengakui adanya selisih antara target pendapatan dan realisasi sebagai penyebab utama tunda bayar. Target PAD sebesar Rp4,22 triliun hanya terealisasi sebesar Rp3,37 triliun. Ketimpangan ini dipicu oleh target perencanaan yang optimis namun terkendala pada eksekusi penerimaan di lapangan.
“Risiko ini harus kita hadapi, dan yang terpenting adalah penyelesaiannya. Pak Gubernur sudah meminta penataan kembali agar hal ini segera tuntas ditangani oleh BPKAD,” jelas Sekdaprov Marindo.
Komitmen Transparansi
Pemprov Lampung berkomitmen untuk menjadikan isu tunda bayar ini sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran di tahun-tahun mendatang agar lebih realistis dan terukur, sehingga menjamin kepastian bagi para rekanan dan keberlangsungan program pembangunan.
Analisis Konteks: Penurunan angka tunda bayar dari Rp600 M ke Rp150 M menunjukkan adanya perbaikan dalam efisiensi belanja daerah, meskipun sektor pendapatan masih perlu dioptimalkan agar mencapai target 100%.