Bandar Lampung, 3 September 2025 — Dukungan terus mengalir atas langkah cepat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menindaklanjuti aspirasi massa aksi 1 September 2025.
Tiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam Triga Lampung—Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank)—menyatakan apresiasi atas sikap Gubernur.
“Kami mengapresiasi Gubernur Lampung yang berani menyuarakan 10 tuntutan rakyat, termasuk pengukuran ulang HGU PT SGC,” ujar Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, Rabu (3/9).
Ketua Pematank Lampung, Suadi Romli, juga menegaskan dukungan penuh Triga Lampung untuk mengawal langkah Pemprov dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.
Sebagai tindak lanjut aksi damai yang diikuti sekitar 4.000 mahasiswa dan elemen masyarakat, Gubernur Rahmat Mirzani mengirimkan surat resmi bernomor 400/1446/06/2025 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat yang ditandatangani Gubernur pada Senin (1/9) itu berisi rangkuman 10 tuntutan rakyat, di antaranya:
Pengesahan RUU Perampasan Aset.
Penolakan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR.
Evaluasi menteri bermasalah.
Penarikan kader bermasalah dari partai politik.
Mutasi total di tubuh Polri, termasuk pergantian Kapolri.
Pengukuran ulang lahan dan penghentian dominasi PT SGC di Lampung.
Peningkatan gaji guru dan dosen.
Penolakan penurunan kualitas gaji guru.
Percepatan pembahasan RUU KUHP.
Reformasi agraria di Lampung.
Pemerintah daerah memastikan aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan di tingkat pusat, terutama soal reforma agraria dan pengelolaan lahan HGU yang adil bagi masyarakat Lampung.
Tags:
Pemprov Lampung
