Pemprov Lampung Optimalkan Pendapatan Daerah dari Sumbangan Pihak Ketiga

 



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan optimalisasi pendapatan dari sektor Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (SP3D), Kamis (14/8). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov, dihadiri kepala OPD terkait dan perwakilan pihak ketiga.

Marindo menjelaskan, dalam rancangan APBD 2025 dan 2026, SP3D telah dianggarkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Landasan hukumnya adalah Perda Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sumbangan Pihak Ketiga.

“SP3D bukan berarti mengemis atau memaksa pihak ketiga, tetapi mengajak mereka berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Banyak pihak yang ingin berkontribusi namun belum mengetahui mekanismenya,” ujarnya.

Dana yang dihimpun dari SP3D rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa dan jalan provinsi, serta peningkatan mutu pendidikan. Pemprov juga menyiapkan mekanisme akuntabilitas dan pemberian penghargaan bagi pihak ketiga yang berkontribusi, yang saat ini tengah dirancang oleh Bappenda.

Kepala Bappenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa kepercayaan (trust) menjadi kunci optimalisasi SP3D. Ia menuturkan bahwa setiap sumbangan akan dialokasikan secara jelas, terutama untuk sektor pendidikan dan infrastruktur jalan, agar pihak ketiga melihat Pemprov Lampung sebagai mitra terpercaya.
ADMIN

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED