Pesisir Barat – SMAN 1 Pesisir Tengah dan SMAN 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, meraih prestasi gemilang di dunia pendidikan. Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menetapkan keduanya sebagai dua dari 35 Sekolah Menengah Atas di Provinsi Lampung yang menyandang predikat unggul.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri Unggul di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa penetapan sekolah unggul ini merupakan langkah untuk mendorong peningkatan inovasi dan kreativitas sekolah dalam memenuhi, bahkan melampaui, Standar Nasional Pendidikan.
“Dengan ditetapkannya 35 sekolah unggulan ini, diharapkan masing-masing sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya sekolah dan masyarakat guna meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, sekolah juga diharapkan mampu mengembangkan praktik-praktik baik (best practices) dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat menjadi referensi bagi sekolah lain,” terangnya, Rabu (7/5/2025).
Ia juga berharap agar sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah unggul dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitasnya, sehingga mampu bersaing dan memenuhi, bahkan melampaui, Standar Nasional Pendidikan. (*)