Pemkab Lampura Serahkan 125 Sertifikat Hak Milik (SHM) PTSL Kepada Warga Desa Sumber Tani

 


Lampung Utara - Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menyerahkan 125 Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun. Penyerahan tersebut berlangsung di halaman rumah Kades setempat, Selasa, (21/02/2023).

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.

"Semua masyarakat Kabupaten Lampura khususnya Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan," kata Ardian.

Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.

"Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah," tandasnya.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampura, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Sekretaris Kominfo, Kepala BPN yang diwakili Edi Lukman Hakim, Kabag Kesra, Camat Abung Pekurun, Kades se-Kecamatan Abung Pekurun, Babinsa dan Bhabinkabtibnas Abung Pekurun, tokoh adat, agama dan warga setempat. (*)

Redaksi II

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
CONNECTED